| INDIKATOR | NO | BUKTI / EVIDENCE / DOKUMEN | LINK AKSES | |
| V.1 | Adanya Budaya Lokal/Hukum Adat yang Mendorong Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi | 1 | Kesenian, adat istiadat dan/atau motto/slogan/jargon dan/atau Upaya perangkat desa beserta elemen masyarakat mensosialisasikan pencegahan korupsi dengan memadukan kearifan lokal setempat yang dilengkapi narasi dari 9 nilai antikorupsi dan diupload diwebsite dan media sosial (baik video maupun artikel) |
|
| 2 | Peraturan/Surat Keputusan/Surat Edaran tentang kesenian dan adat istiadat |
|
||
| V.2 | Adanya Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, dan Kaum Perempuan yang Mendorong Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi | 1 | SK Penetepan/deklarasi/surat pernyataan tokoh masyarakat, tokoh agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, dan Kaum Perempuan yang mendukung upaya pencegahan korupsi |
Video Tanggapan Masyarakat terkait Penunjukan Tokoh Anti Korupsi |
| 2 | Testimoni dari tokoh masyarakat, tokoh agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, dan Kaum Perempuan |
Video Dukungan Pemerintah Desa Wironanggan Video Dukungan BPD Desa Wironanggan Video Dukungan dari PKK Desa Wironanggan Video Dukungan dari Bidan Desa Video Dukungan dari RT RW Kadus 1 Video Dukungan dari RT RW Kadus 2 Video Dukungan dari Pegiat Proklim Video Dukungan dari Warga Dk Wironanggan RW 1 Video Dukungan Warga Dk Betikan RW 6 Video Dukungan Petani Milenial Video Dukungan Takmir Masjid se Wironanggan Video Dukungan Tokoh Agama (Ranting Aisyah) Video Dukungan Tokoh Olahraga (Pelatih SSB)
|
||
| 3 | Bukti diupload diwebsite dan media sosial | |||
| 4 | Bukti aktifitas tokoh dalam mendorong upaya mencegah korupsi |
Sosialisasi 9 nilai Anti Korupsi Di Rapat Warga Sosialisasi 9 nilai Anti Korupsi Di Pengajian Aisyah Sosialisasi 9 nilai Anti Korupsi Di acara Sosialisasi Launching Desa Anti Korupsi 2026
|
||